Tambang Minyak Ilegal Terang-terangan di Desa Pompa Air

Table of Contents
Seorang pria mengangkut minyak mentah menggunakan sepeda motor dari lokasi tambang ke gudang penampungan, di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Senin (5/5/2025). Aktivitas ini dilakukan secara terang-terangan. Foto: Jambicara.com

JAMBI - Panas terik matahari langsung terasa menyengat kulit saat kami menginjakkan kaki di Desa Pompa Air, Senin (5/5/2025). Tangan pun refleks berusaha melindungi kelapa dan wajah saat keluar dari mobil. Kendaraan ini terpaksa berhenti, sudah tidak sanggup lagi melintasi jalan tanah berlobang dan terisi lumpur.

Desa Pompa Air berada di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Kondisi infrastruktur di wilayah desa ini kategori sangat tidak bagus. Namun demikian, desa ini memiliki sumber daya alam melimpah, membuat sebagian orang menjadi kaya, dengan menguras isi perut bumi secara ilegal.

Penduduk di desa ini sebagian besar bekerja sebagai petani kelapa sawit. Sektor lainnya yang digeluti oleh tak sedikit warga desa ini ialah tambang minyak tradisional. 

Tidak sulit menemukan pompa tradisional yang dipakai menyedot minyak bumi di sana. Bahkan dari jalan umum pun kelihatan. Ada sejumlah pompa minyak yang dibangun di belakang rumah. Sebagian besar aktivitas memompa minyak dari perut bumi berada di tengah kebun sawit.

Pantauan di lokasi, penambang itu mengangkut minyak mentah yang dari tengah kebun sawit itu menggunakan sepeda motor. Mereka pasang kayu untuk tempat meletakkan jeriken di kiri dan kanan motor. 

Sekali angkut berisi enam jeriken, masing-masing tiga di sisi kiri dan tiga di sisi kanan. Setidaknya 180 liter yang diangkut sepeda motor sekali jalan. Pengemudi harus lihai, sebab mereka akan melewati jalan tanah yang tidak rata, bahkan becek ketika hujan.

Selama mengamati 1 jam, lebih dari 10 unit sepeda motor keluar dari areal kebun sawit yang melangsir minyak dalam jeriken. Jalan menurun dan menanjak, berlobang, cuaca yang terik, semua dilewati mereka dengan mudah. Lokasi yang mereka tuju di gudang penampungan yang berada di perkampungan.

Akvitivas ini berlangsung terang-terangan, mulai dari proses penambangan, pengangkutan, hingga pengumpulan. Selanjutnya, hasil yang sudah ditampung dimasukkan ke tangki persegi. Pada malam hari, minyak diangkut menggunakan truk ke tempat lain yang berada di luar desa.

Pada April lalu, Polda Jambi menangkap tiga orang pelaku penambangan minyak bumi ilegal di Desa Pompa Air. Dua orang pekerja, dan satu orang sebagai pemodal. Namun berdasarkan pantauan langsung di lokasi, jumlah pemain minyak ilegal ini masih lebih banyak yang beroperasi dibandingkan yang ditangkap. (*)


Penulis: Suang Sitanggang

Post a Comment